Info Berita:
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

 Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polres Metro Jakpus

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/25) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Saat itu tim penyidik menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Ia mengemukakan, tiga tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38) dilakukan penangkapan. Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” jelasnya, Senin (6/10/25).

Disebutkan Kapolres, barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru. Menurutnya, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujarnya.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar