Nyepi 2026, Aktivitas Pelabuhan Padang Bai Dihentikan Sementara
Karangasem; Seluruh aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali, dihentikan sementara selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 pada 19 Maret 2026. Penutupan dimulai pukul 04.00 WITA sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian umat Hindu di Bali.
Kebijakan penghentian operasional pelabuhan merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang mengatur penghentian berbagai aktivitas publik selama satu hari penuh.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, I Ketut Mulyana, menjelaskan aktivitas penyeberangan dihentikan mulai pukul 04.00 WITA pada 19 Maret 2026. Kapal terakhir dijadwalkan berangkat sebelum waktu tersebut.
“Seluruh aktivitas penyeberangan akan dihentikan mulai pukul 04.00 WITA pada 19 Maret 2026. Setelah itu tidak ada lagi kapal yang beroperasi selama pelaksanaan Nyepi,” ujarnya.
Layanan penyeberangan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026. Kapal pertama dari Padang Bai dijadwalkan berangkat pukul 11.00 WITA.
Menjelang penutupan operasional pelabuhan saat Nyepi, KSOP Padang Bai mengimbau masyarakat yang akan mudik agar berangkat lebih awal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Menurut Mulyana, kepadatan arus penyeberangan diperkirakan terjadi pada malam 18 Maret hingga dini hari 19 Maret 2026. Waktu tersebut diprediksi menjadi puncak arus penumpang yang ingin menyeberang sebelum pelabuhan ditutup.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik melalui Padang Bai untuk berangkat lebih awal agar tidak tertinggal kapal. Biasanya menjelang penutupan operasional terjadi lonjakan kendaraan dan penumpang,” katanya.
Imbauan tersebut juga bertujuan menghindari penumpang atau kendaraan tertahan di pelabuhan akibat keterbatasan kapasitas kapal.
Pelabuhan Padang Bai merupakan salah satu jalur transportasi laut penting di Bali yang menghubungkan Pulau Bali dengan sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat, terutama rute menuju Pelabuhan Lembar di Pulau Lombok. Jalur ini setiap hari melayani penumpang, kendaraan logistik, serta wisatawan yang melakukan perjalanan antarpulau.
Hari Raya Nyepi merupakan hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka dengan menjalankan empat pantangan utama yang dikenal sebagai Catur Brata Penyepian, yakni tidak menyalakan api atau cahaya, tidak bekerja, tidak bepergian, serta tidak menikmati hiburan.
Selama Nyepi, hampir seluruh aktivitas di Bali dihentikan, termasuk operasional bandara, pelabuhan, dan layanan transportasi umum. Bali menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang menghentikan total aktivitas transportasi saat perayaan hari raya keagamaan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai spiritual masyarakat setempat.(*)

