
KDM Keluarkan Kebijakan Baru dan Kejutan Untuk Warga Jabar, Dihapus Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga 2024
0 menit baca
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajiban hingga tahun 2024. Dedi di Bandung, Rabu, menyampaikan kebijakan ini berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.Masyarakat, diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku …