Headline News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mendagri: Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional, Ada Sanksi Jika Abai

  Karawang: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan seluruh pemerintah daerah (pemda) wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Ia menekankan, ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.(3/11/25)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Tito dalam keterangann yang dikutip, Minggu, 2 November 2025.

Tito menjelaskan, dasar hukum kewajiban kepala daerah melaksanakan PSN diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67 dan 68. Pasal 67 menegaskan kepala daerah wajib melaksanakan PSN sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI dan menaati peraturan perundang-undangan. Sementara Pasal 68 mengatur sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara atau tetap bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan PSN.

Menurut Tito, PSN merupakan mandat langsung Presiden yang harus dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Program tersebut mencakup antara lain Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Penyediaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai arahan Mendagri bukan bentuk tekanan, melainkan penegasan tanggung jawab konstitusional kepala daerah.

“Secara yuridis, langkah Mendagri ini tepat karena berlandaskan regulasi yang berlaku,”kata Yahnu.

Ia menambahkan, meskipun aspek hukum perlu ditegaskan, pendekatan kolaboratif tetap harus diutamakan agar semangat otonomi daerah tidak tereduksi. 

Menurutnya, kepala daerah memang dipilih langsung oleh rakyat, tetapi tetap menjadi bagian dari sistem pemerintahan nasional yang harus selaras dengan kebijakan pusat.

Yahnu juga menilai pendekatan Tito Karnavian dalam Rakor di IPDN mencerminkan keseimbangan antara ketegasan dan kolaborasi. 

“Pendekatan seperti ini memungkinkan pembangunan nasional berjalan seragam dan efektif tanpa mengabaikan kemandirian daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak hanya memberi perintah, tetapi juga akan memberikan dukungan nyata kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik. Pemda yang efektif, efisien, dan berhasil menjalankan PSN akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari Kemendagri.

Menurut Yahnu, hal ini menunjukkan bahwa Kemendagri berfokus pada kerja sama yang adil dan produktif, bukan sekadar pemberian sanksi. 

“Pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar kebijakan nasional dapat terlaksana tanpa mengorbankan esensi desentralisasi,”ungkapnya.

Dengan pendekatan yang tegas namun tetap membangun sinergi, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN)diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.(*)
Posting Komentar
Tutup Iklan