Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Begal Driver Lalamove di Bandung Barat

Cimahi: Polres Cimahi berhasil menangkap AF (27), pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pengemudi jasa online pengantaran barang Lalamove di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku diringkus hanya tiga hari setelah aksi pembegalan yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra (kedua dari kanan) menunjukan barang bukti yang di gunakan tersangka begal
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra (kedua dari kanan) menunjukan barang bukti yang di gunakan tersangka begal

Korban diketahui berinisial IS (48), seorang pengemudi angkutan barang berbasis aplikasi yang sehari-hari mencari nafkah dari jasa pengiriman. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memastikan aksi tersebut bukan kejahatan spontan, melainkan telah direncanakan oleh pelaku sejak sebelum bertemu korban.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, di kawasan Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Penyidik menyimpulkan motif utama pelaku adalah menguasai kendaraan milik korban dengan menggunakan kekerasan.

"Korban merupakan driver aplikasi Lalamove dan sejak awal pelaku memang sudah berniat mengambil kendaraan milik korban." ujar AKBP Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu 22 Juli 2026.

Pelaku memesan jasa angkutan melalui aplikasi saat berada di Kota Bandung sehingga dipertemukan secara acak dengan korban. Namun, menurut polisi, pertemuan tersebut telah dimanfaatkan pelaku sebagai bagian dari rencana kejahatan yang telah disusun sebelumnya.

Saat menaiki kendaraan, pelaku diduga telah membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik pakaian tebalnya. Senjata itu dipersiapkan untuk melumpuhkan korban agar kendaraan dapat dengan mudah dikuasai.


"Celurit itu sengaja dipersiapkan agar pelaku lebih mudah menguasai kendaraan dan membawanya kabur." ucapnya.

Dalam perjalanan, pelaku meminta korban mengantarkannya menuju sebuah SPBU di kawasan Gunung Masigit. Sekitar pukul 20.30 WIB, kendaraan tiba di lokasi yang telah dipilih sebagai tempat menjalankan aksi pembegalan.

Pelaku kemudian meminta korban menghentikan kendaraan dan membantu mengambil barang di samping mobil. Tanpa menaruh curiga, korban memenuhi permintaan tersebut sebelum akhirnya diserang secara tiba-tiba menggunakan celurit.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian perut, lengan, dan kepala. Luka di bagian lengan diduga terjadi saat korban berusaha menangkis sabetan senjata tajam yang diarahkan kepadanya.

Meski mengalami luka cukup serius, korban masih mampu menyelamatkan diri dengan kembali masuk ke dalam kendaraan. Korban kemudian langsung menjalankan mobil sehingga pelaku gagal menguasai kendaraan yang menjadi target utamanya.

"Korban berhasil menyelamatkan diri beserta kendaraannya sehingga aksi pelaku tidak berhasil." jelasnya.

Usai kejadian, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Cimahi. Tim Resmob Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Cipatat kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku.

Hanya dalam waktu tiga hari, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AF. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, sehingga pelariannya berhasil dihentikan.

"Dalam waktu tiga hari, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Sawangan, Kota Depok." katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, AF ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Karena kendaraan korban tidak sempat dikuasai, polisi menerapkan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf c juncto Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun. Polisi menegaskan unsur perencanaan, penggunaan senjata tajam, serta upaya merampas kendaraan telah memenuhi unsur pidana percobaan pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku membawa senjata tajam, memilih lokasi yang sepi, dan telah menyiapkan skenario agar korban keluar dari kendaraan." tegas Niko.

Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa kejahatan jalanan kini semakin terorganisasi. Menurutnya, pelaku bahkan memanfaatkan platform digital dan layanan transportasi daring untuk mencari korban secara acak sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan dari pihak yang tidak dikenal.(*)

Hide Ads Show Ads