Tim 9 Kejaksaan Didesak Ungkap Uang Rp476 Miliar dari Rumah Febrie Adriansyah
Jakarta: Publik masih menunggu kejelasan mengenai kepemilikan uang Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram. Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum mengungkap asal-usul maupun pemilik aset tersebut.
![]() |
| Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). |
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian luas karena besarnya nilai barang bukti yang ditemukan. Masyarakat pun berharap Tim 9 Kejaksaan Agung dapat mengungkap sumber dana tersebut secara menyeluruh.
Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menilai pertanyaan publik mengenai kepemilikan uang dan emas itu merupakan hal yang wajar. Menurutnya, besarnya nilai aset yang disita membuat masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keterbukaan informasi.
"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin 3 Agutus 2026.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan. Serta, akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Iqbal juga berharap Tim 9 Kejagung dapat menelusuri pihak yang diduga memiliki ataupun menguasai aset bernilai fantastis tersebut. "Kita berpikir positif saja dan beri kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Aparat penegak hukum menegaskan seluruh aset yang diamankan akan ditelusuri untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Kejagung memastikan bahwa pengungkapan identitas pemilik aset akan dilakukan setelah seluruh proses pendalaman alat bukti selesai dilakukan. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Eks Jampidsus, Febrie menegaskan emas batangan dan uang yang ditemukan di rumah tersebut memiliki pemilik masing-masing. Dia tak memerinci siapa pemilik 74 kilogram emas maupun uang ratusan miliar itu.
"Uang yang ditemukan itu ada pemiliknya. Ada kegiatan, dan ada orang-orang yang menerima kegiatan itu," ujar Febrie beberapa waktu lalu, Jumat 10 Juli 2026.
Febrie juga menyebut seluruh temuan tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selain rumah di Sentul, Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.(*)
